• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • Program Kursus ARMED com By. NMC

    Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yaitu ARMED COM ini berdiri sejak Tanggal 17 Juli 2018 di Pekon Air Naningan. ARMED COM ini beralamat di .

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

SYARAT DAN KETENTUAN PILKAKON AIR NANINGAN



SYARAT DAN KETENTUAN BAKAL CALON KEPALA  PEKON 
PEKON AIR NANINGAN KEC. AIR NANINGAN
KAB TANGGAMUS - LAMPUNG  

1. Warga Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan foto copy KTP dan 
menunjukkan KTP asli
2. Foto copy ijazah yang diligalisir dari ijazah aslinya dan menujukkan ijazah asli 
(SMP/SLTA/DIPLOMA/S1)
3. Foto Copy  akte kelahiran yang diligalisir
4. Surat   Keterangan   tidak   dicabut    hak   pilihnya  berdasarkan putusan pengadilan        
        yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri
5. Surat  Keterangan  sehat  jasmani     dari  Rumah  Sakit  Daerah
6. Surat Keterangan sehat  rohani  dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung
7. Surat Keterangan bebas  narkoba yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional
         Kabupaten (BNNK) Tanggamus
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Pernyataan yang berisi
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Bersedia   memegang teguh     dan   mengamalkan Pancasila,
        melaksanakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
        Serta  mempertahankan  keutuhan  NKRI   dan  Bhineka Tunggal Ika
c. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Pekon
d. Tidak  pernah   menjadi Kepala Pekon  selama 3 (tiga) kali masa jabatan
e. Memberikan keterangan yang benar dan bersedia mengundurkan diri dan /
        diberhentikan  serta mempertanggungjawabkan secara hukum apabila terbukti
        tidak memberikan keterangan yang benar dalam persyaratan calon kepala pekon
f. Tidak akan  melakukan Korupsi,  Kolusi,  dan  Nepotisme (KKN)
10. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS
11. Pas photo berwarna   terbaru ukuran 4x6  sebanyak 5 lembar
12. Foto  copy   Surat  Keterangan  Pengalaman  kerja  dibidang Pemerintahan

CATATAN 

SEMUA PERSYARATAN DIJILID DAN DI BUAT 4 ( Empat ) RANGKAP 


DOWNLOAD CHEKLIS

DISINI


Share:

Pilkakon Serentak Dijadwalkan 29 Juni 2022

 


KOTAAGUNG–
Pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak bagi 68 pekon di Kabupaten Tanggamus akan berlangsung 29 Juni 2022.

Menurut Kabid Tata Pemerintahan Pekon,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanggamus, Catur Gunawan,penentuan jadwal tersebut setelah keluarnya Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 isinya tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pilkakon.

“Jadwal tahapan pilkakon serentak tahun 2022 sudah keluar dan sudah ditetapkan jadwal pemungutan suara pada 29 Juni 2022,” ujar Catur mewakili Kepala Dinas PMD,Arpin, belum lama ini.

Dijelaskan Catur, jadwal lainnya berupa tahapan sudah dikeluarkan. Ada empat tahapan utama, mulai tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara serta penetapan calon terpilih dan pelantikan.

Semua tahapan dimulai 1 Maret sampai pelantikan kepala pekon terpilih paling lambat 20 September 2022.

“Untuk tahapan mulai 1 sampai 15 Maret, kegiatannya pembentukan dan penetapan panitia pemilihan kepala pekon oleh BHP. Jadi sekarang tahapan sudah mulai,” terangnya.

Ia menambahkan, jumlah panitia sembilan orang untuk seluruh pekon. Mereka terdiri, ketua panitia, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan lima anggota.

Selanjutnya tahapan pilkakon akan dijalankan oleh panitia pilkakon masing-masing, seperti pembaruan data pemilih sampai penyelenggaraan pemungutan suara dan hitung hasil suara.

Catur menjelaskan, untuk anggaran penyelenggaraan 68 pilkakon serentak tahun ini Rp 2,8 miliar lebih. Itu akan diberikan secara hibah oleh Pemkab Tanggamus ke pekon.

Dari total dana tersebut rencananya tiap pekon akan menerima Rp 31 juta lebih. Tentunya tiap pekon tidak sama karena nanti dilihat jumlah pemilih yang bisa menentukan kebutuhan kertas suara.

Catur juga menerangkan, panitia pilakakon bukan saja panitia yang ada di pekon setempat. Namun ada panitia tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan mengkoordinir berlangsungnya pilkakon.

“Instansi terkait lainnya juga terlibat, Forkopimda juga, bukan cuma Dinas PMD saja. Namun disesuaikan dengan tugasnya masing-masing,” pungkas Catur.(ral)

Share:

About Author


Popular Posts

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

SYARAT DAN KETENTUAN PILKAKON AIR NANINGAN

SYARAT DAN KETENTUAN BAKAL CALON KEPALA  PEKON  PEKON AIR NANINGAN KEC. AIR NANINGAN KAB TANGGAMUS - LAMPUNG   1. Warga Negara Republik In...

Label

Recent Posts

Pages

Theme Support

Template ini telah di Validasi Oleh Team NMC